Shalat Malam

      "Assalamualaikum Wr. Wb."
      (Bismillah)



      Segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam. Karena berkat rahmat dan hidayahnya saya dapat menulis artikel ini. Serta tidak lupa saya bershalawat kepada Nabi terakhir Nabi Muhammad Saw.

      Ada banyak orang yang menganggap malam itu menyeramkan. Apalagi jika kita sudah berada pada tengah malam (00.00) banyak sekali gangguan-gangguan yang kita rasakan, yang berasal dari dunia lain.

      Tetapi, bagi orang-orang yang beriman, "malam" merupakan waktu yang sangat baik untuk mendekatkan diri kita kepada Allah Swt., berdoa kepadanya, kita pun juga bisa curhat kepada Allah Swt. Mengenai masalah-masalah yang kita hadapi, karena Allah Swt. merupakan Tuhan kita yang Maha Mengetahui semua yang ada di langit maupun di bumi, termasuk hati manusia.

      Insyaallah Allah akan membantu kita untuk memudahkan segala urusan yang kita hadapi (aamiinn).

      Langsung saja kita masuk kedalam bahasan kita ini (Sunah-sunah Bangun Saat Malam Hari).

      Saat malam hari terdapat beberapa amalan yang merupakan petunjuk Nabi Saw.

1. Disunahkan Untuk Melaksanakan Shalat Witir Pada Waktu Yang Paling Utama

      Jika ada yang bertanya,"Kapankah shalat malam itu dilakukan ??"

      Maka jawabannya adalah seperti yang kita ketahui, atau masih ada yang belum tahu, bahwa shalat witir dimulai setelah shalat isya sampai terbit fajar. Berdasarkan hal ini, maka waktu shalat witir adalah antara shalat isya dan shalat fajar (subuh).

Dalilnya adalah :

1. Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah r.a

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّى فِيمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلاَةِ الْعِشَاءِ - وَهِىَ الَّتِى يَدْعُو النَّاسُ الْعَتَمَةَ - إِلَى الْفَجْرِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُسَلِّمُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ
قال الشيخ الألباني : صحيح
تعليق شعيب الأرنؤوط : إسناده صحيح على شرط الشيخين

Bersumber dari ‘Aisyah r.a, istri dari Nabi saw, dia berkata :

"Rasulullah saw melakukan shalat antara seusai shalat ‘isya’ dan ( sebelum ) fajar yang (disebut oleh orang orang dengan sebutan Al ‘Atamah) dengan 11 raka’at, beliau saw salam setiap 2 raka’at dan berwitir dengan 1 raka’at." (HR Al-Bukhari (2031), Muslim (736)).

2. Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a

مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ أَوْتَرَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَأَوْسَطِهِ وَآخِرِهِ فَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ.

Artinya :
“Kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan witir di awal malam, pertengahannya dan akhir malam. Sedangkan kebiasaan akhir beliau adalah beliau mengakhirkan witir hingga tiba waktu sahur.” (HR. Muslim no. 745).

      Ibnu Al-Mundzir mengatakan, "Para ulama sepakat bahwa diantara shalat isya sampai terbit fajar adalah waktu untuk shalat witir".(Al-Ijma', hal. 45.).

      Adapun mengenai waktu yang paling utama untuk shalat malam adalah: sepertiga (1/3) malam setelah pertengahan malam.

      Maksudnya, seseorang membagi waktu malam menjadi dua bagian. dia shalat pada sepertiga dari pertengahan malam yang kedua, lalu tidur pada akhir malam. Yakni dia bangun pada seperenam keempat dan kelima, lalu tidur pada seperenam keenam.

      Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Amr' r.a, dia berkata, 
"Rasullah Saw. Bersabda :

إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا

Artinya :
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidur di awal malam, lalu beliau bangun di akhir malam. Kemudian beliau melaksanakan shalat, lalu beliau kembali lagi ke tempat tidurnya. Jika terdengar suara muadzin, barulah beliau bangun kembali. Jika memiliki hajat, beliau mandi. Dan jika tidak, beliau berwudhu lalu segera keluar (ke masjid).”(HR Al-Bukhari (1131, Muslim (1159)).



      Bila Seseorang ingin mengamalkan sunah ini, maka bagaimana cara menghitungnya ??

Dia harus menghitung waktu malam sejak terbenamnya matahari hingga terbit fajar

Kemudian kita hitung jarak waktu antara keduanya.

Kemudian hasilnya kita bagi dua.

Lalu hasil pembagian tersebut kita kurangi waktu fajar.

Maka hasil dari penambahan tersebut adalah waktu pertengahan malam.

      Secara matematis digambarkan berikut ini.

Waktu Tengah Malam =

Wkt Tenggelam Matahari + [ (Wkt Terbit Fajar – Wkt Tenggelam Matahari) / 2 ]

      Misalnya, jika waktu tenggelamnya matahari adalah pukul 18.00 dan waktu terbit fajar esok hari adalah pukul 05.00, maka jarak waktu antara keduanya setelah kita hitung adalah 11 jam. Waktu 11 jam ini kita bagi menjadi dua, maka hasilnya adalah 5 jam 30 menit. Kemudian hasil pembagian tersebut kita tambahkan kepada waktu matahari tenggelam, maka 18.00 + 5.30 = 23.30, maka jadilah waktu pertengahan malam adalah 23.30 (pukul setengah 12 malam).

      Bagaimana kita menentukan sepertiga malam yang akhir:

      Kita cari dulu selisih perbedaan waktu antara waktu matahari tenggelam dengan waktu fajar terbit sebagaimana di atas. Lalu hasilnya kita bagi tiga.

Hasil pembagian tersebut kemudian dipakai untuk mengurangi waktu terbit fajar keesokan hari (dalam contoh ini waktu terbit pukul 05.00).

Jadi, pukul 05.00 – (11 jam / 3) = 05.00 – 3 jam 40 menit = pukul 01.20.

Maka permulaan sepertiga malam yang akhir adalah pada pukul 01.20 pagi (dini hari).

Waktu ini tidaklah tetap, akan tetapi akan berubah-ubah dari satu musim ke musim yang lain, tergantung waktu terbit fajar dan tenggelamnya matahari.

      Oleh karenanya, Aisya r.a berkata, "Tidaklah Nabi Saw. memasuki waktu zuhur disisiku kecuali dalam keadaan tidur."(HR Al-Bukhari 1133, Muslim (742)).

      Dengan demikian seorang muslim bisa bangun pada waktu yang paling utama untuk shalat malam, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abdullah bin 'Amr r.a tersebut.

      Nabi Saw. lah yang telah memberikan petunjuk kepada kita mengenai waktu tersebut. Sebagaimana yang tercantum dalam hadits Abdullah bin 'Amr r.a sebelumnya, beliau Saw. bersabda :

أَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللهِ صَلاَةُ دَاوُدَ، وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ: كاَنَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُوْمُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَيَصُوْمُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا.

“Shalat yang paling dicintai Allah adalah shalat Nabi Dawud Alaihissallam dan puasa yang paling dicintai Allah juga puasa Nabi Dawud Alaihissallam. Beliau tidur setengah malam, bangun sepertiga malam dan tidur lagi seperenam malam serta berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahiihnya kitab Ahaadiitsil Anbiyaa’, bab Ahabbish Shalaati ilallaah Shalaati Dawud… (hadits no. 3420) dan Muslim dalam kitab ash-Shiyaam bab an-Nahyi ‘an Shawmid Dahr, (hadits no. 1159)).

      Ringkasan keutamaan waktu malam itu ada tiga tingkatan :

Tingkatan Pertama, Tidur pada pertengahan malam pertama, kemudia bangun pada sepertiga malam, kemudian tidur lagi pada seperenam malam, sebagaimana yang telah dijelaskan. dalilnya adalah hadits Abdullah bin 'Amr bin Al-'Als r.a yang belum lama disebutkan (HR. Al-Bukhari dalam Shahiihnya kitab Ahaadiitsil Anbiyaa’, bab Ahabbish Shalaati ilallaah Shalaati Dawud… (hadits no. 3420) dan Muslim dalam kitab ash-Shiyaam bab an-Nahyi ‘an Shawmid Dahr, (hadits no. 1159)).

Tingkatan Kedua, Bangun pada sepertiga malam terakhir.

Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah r.a, bahwa Rasulullah Saw. bersabda :


ينزل ربنا تبارك وتعالى إلى السماء الدنيا كل ليلة حين يبقى ثلث الليل الآخر فيقول: من يدعوني فأستجيب له، من يسألني فأعطيه، من يستغفرني فأغفر له، حتى ينفجر الفجر

“Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia setiap sepertiga malam akhir. Ia lalu berkata: ‘Barangsiapa yang berdoa, akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku akan Aku beri. Siapa yang memohon ampun kepada-Ku, akan Aku ampuni. Hingga terbit fajar‘ ” (HR. Bukhari 1145, Muslim 758).

      Bila dia khawatir tidak bisa bangun pada akhir malam, maka ia bisa beralih ke tingkatan yang ketiga.

Tingkatan Ketiga, Melaksanakan shalat pada awal malam, aatau pada bagian malam lainnya yang paling mudah baginya.

      Dalilnya adalah hadits Jabir r.a, dia berkata, "Rasulullah Saw. bersabda:


مَنْ خَافَ أَنْ لا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ

Artinya :
"Siapa yang khawatir tidak dapat bangun di akhir malam, hendaknya dia melakukan shalat witir di awal malam dan barangsiapa yang bersemangat untuk bangun di akhir malam, hendaknya dia shalat witir di akhir malam. Karena sesungguhnya shalat di akhir malam disaksikan (oleh para malaikat) dan itu lebih utama.” (HR. Muslim, no. 755).

      Hal ini juga berdasarkan wasiat Nabi Saw.
Kepada Abu Dzar (HR An-Nasa'a di dalam As-Sunan Al-Kubra (2712), dan di shahikan oleh Al-Albani (Ash-Shahiha, 2166).
Abu Darda (HR Ahmad (27481), Abu Dawud (1433), dishahikan oleh Al-Albani (Shahih Abi Dawud: 5/177).
dan Abu Hurairah r.a (HR Muslim 737).
Masing-masing dari mereka mengatakan, "kekasihku Saw. telah mewasiatkan 3 perkara kepadaku." Salah satunya adalah: "Supaya aku mengerjakan shalat witir sebelum tidur."

dalil lengkapnya adalah

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى مِنَ اللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوتِرُ مِنْ ذَلِكَ بِخَمْسٍ لاَ يَجْلِسُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ فِى آخِرِهَا.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam sebanyak tiga belas raka’at. Lalu beliau berwitir dari shalat malam tersebut dengan lima raka’at. Dan beliau tidaklah duduk (tasyahud) ketika witir kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Muslim no. 737).

 Allahu A'lam



      Sekian dari saya, part selanjutnya akan dibahas dilain waktu, karena sunah shalat malam banyak jadi tidak bisa langsung ditulis semua. Semoga saudara sekalian dapat hidayah dari Allah Swt. supaya dapat menjalankan segala kewajiban dan mengikuti sunah-sunah Rasulullah Saw.

       Semoga artikel ini bermanfaat untuk saudara. Mohon maaf bila ada salah kata.

Untuk melihat artikel selanjutnya silahkan klik link Cara Shalat Tahajud dan Witir.

Comments

Popular posts from this blog

Hukum Istinsyaq dan Istintsar Tiga Kali

Manfaat Menjalankan Ibadah Sunnah

Sunnah Saat Shalat Malam (part 2)